Ambil Bonus di Rumah Majikan, Pembantu di Sleman Justru Masuk Bui
Berita daerah | 26 Oktober 2020, 19:20 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Seorang asisten rumah tangga (ART) atau pembantu kembali mendatangi rumah majikan di Sleman untuk mengambil bonus. Setibanya di rumah majikan yang berlokasi di Sembuh Wetan, Sidokerto, Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), lelaki berinisial JS (19) itu justru disambut polisi.
Bukan uang bonus yang dijanjikan sang majikan yang diterimanya, melainkan tangan polisi yang menggiringnya ke sel tahanan, Jumat, 25 September 2020.
Peristiwa itu bermula ketika sang majikan yang bernama Anis Kurnianingsih kehilangan perhiasan gelang emas 10,5 gram, tiga buah cincin seberat 5,5 gram, dan dua cincin seberat dua gram pada Minggu, 20 September 2020. Saat itu, JS mencuri perhiasan majikannya saat rumah kosong karena sang majikan sedang mengikuti kegiatan outbound di Turi, Sleman.
“Tersangka memanfaatkan kesempatan itu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Godean, Iptu Bowo Susilo, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: Pembantu Rumah Tangga Tewas dengan Luka Sayatan di Leher
Sepulangnya dari outbound, korban mendapati kamarnya berantakan dan tas plastik yang berisi perhiasan emas raib. Sang majikan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Godean.
Hasil penyelidikan mengarah ke pembantu. Untuk melancarkan penangkapan Polsek Godean bekerja sama dengan korban memancing pelaku datang kembali. Pelaku pergi dan tidak lagi muncul setelah kejadian hilangnya perhiasan emas.
Sang majikan pun memancing JS dengan menyuruhnya kembali datang. Ia bilang kepada ART itu akan memberi bonus.
Baca Juga: Pembunuhan Ayah dan Anak, Polisi Tangkap Mantan Pembantu Tersangka
Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Penulis : Switzy-Sabandar
Sumber : Kompas TV