> >

Polisi Bekuk Residivis Kasus Narkoba

Berita daerah | 26 Oktober 2020, 17:56 WIB

GORONTALO, KOMPAS TV - Seorang residivis kasus narkoba di Gorontalo kembali ditangkap oleh satuan narkoba Polres Gorontalo Kota karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

Pria bernisial H-B tersebut di tangkap di jalan Bali Kota Tengah Kota Gorontalo, pada tanggal 19 Oktober lalu.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,23 gram yang di sembunyikan  didalam bungkusan rokok, selain itu polisi juga menyita satu buah ponsel dan sejumlah uang milik pelaku.

Penangkapan kepada pelaku ini berawal dari informasi warga dimana salah seorang warga Gorontalo sering mengonsumsi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti narkoba.

Iptu Iwan M Kapojos Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota mengatakan penangkapan terhadap pelaku ini bukan kali pertama dilakukan oleh polis. 12 tahun lalu juga pelaku pernah berurusan dengan aparat kepolisi dengan kasus yang sama.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga menjadi pemasok narkoba ke wilayah Gorontalo.

 

#Polres Gorontalo Kota  #Residivis  #Narkoba

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU