> >

Tidak Gunakan Masker, Warga dihukum Panjat Pohon

Berita daerah | 26 Oktober 2020, 17:53 WIB

GOWA, KOMPAS.TV - Operasi penerapan protokol kesehatan di gelar di lokasi wisata malino kabupaten gowa .  Dalam operasi ini petugas menemukan sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan .

Operasi protokol kesehatan ini di lakukan tim gabungan TNI – POLRI dan petugas kecamatan setempat . Petugas melakukan penngecekan penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata itu .

Hasilnya , sejumlah Warga yang kedapatan melanggar langsung diberi sangsi sosial, Hukum berupa push up , menghafal pancasila hingga diminta memanjat pohon setinggi dua meter .

Langkah ini dilakukan untuk mendisiplinkan warga yang berkunjung ke lokasi wisata malino .

#COVID19
#PROTOKOLKESEHATAN
#TNIPOLRI

 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU