> >

Cerita Tetangga Terkait Penganiayaan Bocah 4 Tahun

Berita daerah | 23 Oktober 2020, 12:21 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang bocah berusia 4 tahun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi korban penyiksaan, yang dilakukan paman dan bibinya.

Korban, telah 3 bulan diasuh tersangka karena kedua orangtuanya dipenjara.

Bocah Warga Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya terbebas dari penyiksaan yang dilakukan tersangka yakni paman dan bibinya.

Penganiayaan terjadi lantaran pelaku kesal karena korban buang air kecil di celana, hingga mengotori lantai.

Korban diberi pukulan benda tumpul di sekujur tubuhnya.

Saat ini korban dirawat di rumah sakit bhayangkara medan setelah sempat dirawat sementara di Puskesmas Desa Sei Mencirim.

Seluruh biaya pengobatan akan ditanggung pihak kepolisian.

Sementara kedua tersangka dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga dan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman lima tahun penjara.  

#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. 

Media sosial Kompas TV: 
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV 
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv 
Twitter: https://twitter.com/KompasTV 
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV

 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU