> >

Alat Peraga Sosialisasi Paslon Gubernur Ditertibkan

Berita daerah | 22 Oktober 2020, 19:53 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Penertiban Alat Peraga Sosialisasi ini dilakukan oleh Bawaslu Kota Bengkulu bersama tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri. Setidaknya ada ratusan APS yang diturunkan dalam penertiban ini yang tersebar di 9 kecamatan di Kota Bengkulu.

Ratusan APS yang ditertibkan ini sudah terpasang sejak masa kampanye belum dimulai. Selain itu, pemasangan APS tersebut juga tidak sesuai lokasi yang seharusnya, seperti di ruas jalan protokol dalam kota, tempat wisata, hingga pepohonan.

Sebelumnya Bawaslu telah melayangkan surat baik kepada tim pasangan calon maupun pemerintah daerah, untuk segera menertibkan APS yang masih menampilkan baliho kepala daerah yang maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, APS berupa baliho maupun spanduk tersebut tidak juga ditertibkan.

Pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu 9 Desember mendatang, terdapat 3 pasangan calon yang telah ditetapkan KPU Provinsi Bengkulu. ketiganya yakni pasangan petahana Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah, pasangan Helmi Hasan dan Muslihan Diding Sutrisno, serta pasangan Agusrin Najamudin dan Imron Rosyadi.

#Pilkada2020 #PIlkadaBengkulu #Pemilu

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU