Aturan Prokes Masih Dilanggar
Berita daerah | 22 Oktober 2020, 19:03 WIBPALEMBANG,KOMPAS.TV-Puluhan warga tidak mengenakan masker/ terjaring Operasi Yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Sumatera Selatan, yang digelar di Jalan Pangeran Ayin, perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.
Operasi yustisi merupakan penegakan Peraturan Gubernur nomor 37 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam situasi covid 19.
Pergub mewajibkan warga untuk menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker saat keluar rumah.
Dari operasi yang dilakukan, kepatuhan warga menjalankan protokol kesehatan masih rendah.
Pelanggar menjalani sidang yustisi, dengan sanksi teguran tertulis dan hukuman pembinaan, menyanyikan lagu nasional, melakukan push up dan membersihkan fasilitas umum.
Penularan covid 19 di Sumatera Selatan hingga kini masih tinggi, dengan 7.200 kasus positif dan 395 kasus meninggal dunia.
Untuk menekan penularan, operasi digelar setiap hari terutama di perbatasan untuk mendorong Pemerintah Kabupaten dan Kota melakukan hal serupa.
#Korona #OperasiYustisi #Sumsel
Penulis : KompasTV-Palembang
Sumber : Kompas TV