Buron Kasus Korupsi Konstruksi Runway Bandara Di Maluku Ditangkap
Berita daerah | 21 Oktober 2020, 17:27 WIBAMBON,KOMPAS.TV-Inilah video amatir detik-detik penangkapan Sunarko direktur PT Bina Prima Taruna, oleh tim intelijen gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejari Pekanbaru dan Kejati Maluku di salasatu hotel di Pekanbaru.
Baca Juga: BNNP Ungkap 200 Gram Sabu Senilai 700 Juta
Sunarko terlibat kasus korupsi pembangunan konstruksi runway bandara Moa Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya berdasarkan putusun Mahkamah Agung RI Nomor 903 k/pid.sus/2019 tanggal 23 Mei 2019 serta surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan atau p-48 kepala Kejaksaan Negeri Tual tanggal 21 april 2020 dalam perkara tindak pidana korupsi ABPD tahun 2012.
Kejaksaan Tinggi Maluku membenarkan adanya penangkapan oleh tim gabungan terhadap Sunarko yang buron karena terlibat korupsi pembangunan konstruksi runway bandara Moa Tiakur.
Penulis : KompasTV-Ambon
Sumber : Kompas TV