Penghargaan Leprid Untuk Maestro Campursari Didi Kempot
Berita daerah | 21 Oktober 2020, 15:46 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) memberikan penghargaan kepada sang maestro pop jawa dan campursari, Alhamrhum Didi Prasetyo atau Didi Kempot, karena dinilai sebagai tokoh seniman yang luar biasa dan menjadi inspirasi bagi anak muda untuk berkarya melalui lagu pop jawa dan campursari.
Pemberian penghargaan ini di lakukan di markas Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) di Kota Semarang. Penghargaan diterima langsung oleh istri Almarhum Didi Kempot, Saputri, bersama keluarga dan kuasa hukumnya yang datang dari Ngawi, Jawa Timur.
Karir didi kempot yang dimulai sejak Tahun 1984, banyak menciptakan lagu-lagu yang banyak disukai masyarakat luas seperti lagu Cidro, Suket Teki, Layang Kangen, dan Tatu. Almarhum Didi Kempot dinilai sebagai tokoh seniman yang menjadi panutan kaum milenial yang banyak mengikuti jejaknya untuk berkarya dan melestarikan budaya lewat lagu pop jawa dan campursari.
"Pokoknya untuk karya-karya almarhum (Didi Kempot) semoga tetap abadi,langgeng sampai kapanpun, dan selalu dinikmati seluruh masyarakat luas. Karena karya-karya beliau kan sudah go internasional juga, dalam bahasa jawa, kan sudah di akui di beberapa negara, seperti Suriname,Belanda. Semoga karya-karya beliau di uri-uri generasi muda,siapapun" kata Saputri
Paulus Pangka Direktur Leprid mengatakan, semestinya penghargaan ini kami berika saat beliau masih ada, tetapi karena beliau sudah tidak ada, maka kami tetap memberikan penghargaan ini yang diwakili oleh istri beliau Bunda Putri, yang hadir dari Ngawi ke markas Leprid. Dan ini suatu prestasi yang sangat luar biasa.
Didi Kempot meninggal dunia pada tanggal 5 Mei 2020 dalam usianya 53 tahun, di rumah sakit Kasih Ibu Surakarta. Kepergiaannya membuat kesedihan yang mendalam bagi keluarga dan sobat ambyar di seluruh pelosok negeri. Keluarga berharap lagu-lagu Didi Kempot akan tetap abadi dan dicintai masyarakat.
#DidiKempot #Saputri #Leprid
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV