Konsolidasi BEM se-Indonesia, Pilih Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja
Berita daerah | 21 Oktober 2020, 15:01 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Menyikapi gejolak aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang terjadi disejumlah daerah di Indonesia, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara se-Indonesia menggelar konsolidasi.
Kota Bandar Lampung pada Selasa (20/10/2020) lalu, dipilih menjadi lokasi bagi perwakilan seluruh BEM se-Indonesia untuk menyikapi penolakan terhadap Omnibus Law.
Dari pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah poin, satu yang menjadi sorotan adalah para mahasiswa sepakat akan mengajukan Judicial Review atau hak uji materi uu Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
Jalan ini mereka tempuh untuk menguji apakah undang-undang cipta kerja layak dan berpihak kepada pekerja dan kaum buruh.
Baca Juga: Polda Lampung Periksa Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Tindak Kekerasan Terhadap Warga
BEM se-Indonesia masih akan mengawal sikap pemerintah terkait penolakan yang mereka suarakan. Mereka berencana akan kembali melakukan pertemuan pada Desember mendatang di Kota Surabaya, Jawa Timur.
#BEM #mahasiswa #omnibuslaw
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV