Ketua KAMI Daftar Praperadilan
Berita daerah | 20 Oktober 2020, 19:56 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Pasca penangkapan Khairi Amri dalam kasus dugaan ujaran kebencian saat demo UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu, kuasa hukum Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kota Medan, mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan.
Pendaftaran gugatan ini dilakukan oleh Mahmud Irsad Lubis bersama Korps Advokat Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Pendaftaran gugatan praperadilan ini untuk menanggapi proses penangkapan kliennya yang diduga terdapat kesalahan prosedur. (*)
#uuciptakerja #omnibuslaw #demouuciptakerja #kami #kamimedan #khairiamri #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV