> >

Curi Ponsel Berdalih Terdampak Pandemi Covid-19

Berita daerah | 19 Oktober 2020, 10:48 WIB

KEBUMEN, KOMPAS.TV - Seorang warga Desa Plobangan, Wonosobo,  Jawa Tengah, ditangkap Satreskrim Polres Kebumen karena mencuri ponsel. Tersangka mengaku terpaksa mencuri karena terdampak pandemi Covid-19.

Namun ternyata alasan tersangka tersebut hanya berdalih karena terdampak pandemi. Dari catatan polisi terungkap, tersangka sudah pernah melakukan pencurian sebelumnya dan bahkan sudah sempat dipenjara. Polisi berhasil menyita ponsel milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Satu ponsel telah terjual, sedangkan dua ponsel belum sempat terjual, sehingga masih disimpan oleh tersangka.

Dari penyelidikan polisi diketahui tersangka beraksi saat pemilik sedang tidur. Kemudian tersangka masuk rumah dengan cara memanjat tembok setinggi satu meter, dan masuk ke rumah melalui pintu belakang yang tidak terkunci.

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, tersangka sudah pernah disel, dia memang bermentalnya seperti itu ya, dan dia belum sembuh juga ternyata.

"Mudah-mudahan setelah ini kita berharap dia akan tobat dan tidak akan melakukan kejahatan lagi, karena sudah berulang kali tertangkap oleh polisi"

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Editor: Like Saputra

#SatreskrimPolresKebumen #Ponsel #Pencurian

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU