Usai Jaga Demo UU Cipta Kerja, 8 Polisi Positif Corona
Berita daerah | 17 Oktober 2020, 23:46 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Pasca unjuk rasa tolak undang-undang cipta kerja, sedikitnya 8 polisi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi dinyatakan positif covid-19.
Demo menolak UU Cipta Kerja yang dilakukan buruh dan mahasiswa memicu klaster baru di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sedikitnya 8 polisi dinyatakan positif covid-19 setelah dilakukan tes swab.
Temuan kasus klaster demo berawal saat Polres Metro Bekasi melakukan tes massal kepada sejumlah personel kepolisian.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menyatakan, satu diantara polisi yang positif covd-19 adalah Kapolsek Muara Gembong.
Semuanya kini telah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Sementara itu, pasca terkonfirmasi 3 sampai 8 petugas kepolisian di wilayah Polres Metro Bekasi positif covid-19, Kantor Polres Metro Bekasi langsung disemprot cairan disinfektan di sejumlah ruangan.
Langkah ini dilakukan guna pencegahan penularan virus corona.
Meski ada penyemprotan, aktivitas pelayanan baik tingkat Polsek maupun Polres masih berjalan normal dengan memperketan protokol kesehatan.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV