Penyelundupan Burung Langka Digagalkan: Ada Kakatua Putih, Bayan Hijau, Jagal Papua
Berita daerah | 17 Oktober 2020, 23:26 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, bersama BKSDA dan balai karantina menggagalkan penyelundupan ratusan satwa dilindungi.
Ratusan satwa jenis burung ini disita dari kapal Dharma Kencana VII jurusan Makassar - Surabaya.
Satwa-satwa yang disita di antaranya ada empat ekor burung kakatua jambul putih, dua ekor burung bayan hijau, dan tiga ekor burung jagal Papua.
Ratusan burung ini diduga diselundupkan dari Makassar yang rencananya akan diperjualbelikan di Surabaya.
Guna mengelabui petugas, ratusan satwa ini disembunyikan pelaku di dalam paralon.
Sementara itu di lokasi lain, petugas juga menggerebek salah satu rumah di kawasan Kalimas Surabaya yang menyimpan puluhan ekor burung yang dilindungi.
Dalam penggerebekan ini petugas menangkap satu pelaku dan menyita puluhan ekor burung yang dilindungi.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV