> >

Polres Sanggau Musnahkan 14 Kilogram Sabu Selundupan dari Perbatasan RI-Malaysia

Berita daerah | 17 Oktober 2020, 10:33 WIB

SANGGAU, KOMPAS.TV - Kapolres Sanggau, memimpin pemusnahan 14 kilogram narkotika jenis sabu, dan turut dihadiri Bupati Sanggau serta forkopimda sanggau. 14 kilogram narkotika tersebut merupakan tangkapan tim gabungan TNI-Polri, di perbatasan Indonesia-Malaysia dari tangan empat tersangka.

Baca Juga: Tim Gabungan di Perbatasan Gagalkan Upaya Penyelundupan 12 Kg Sabu

Pengungkapan tersebut setidaknya berhasil menyelamatkan 56 ribu jiwa dari potensi paparan zat psikotropika itu.

“Ini merupakan tindak lanjut dari penanganan narkoba jenis sabu yang kita temukan seberat 14 kilogram. Kalau dikonversi jadi uang sekitar 28 miliar,” ucap AKBP Raymond Masengi, Kapolres Sanggau.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi, memastikan pemerintah terus melakukan upaya sosialisasi pencegahan peredaran narkotika kepada masyarakat Sanggau, mengingat empat tersangka juga merupakan warga Sanggau.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar terduga pelaku lain yang diduga merupakan pemilik barang haram tersebut, termasuk melakukan koordinasi dengan Mapolda Kalbar serta pihak terkait lainnya.

Simak informasi lain dari Kabupaten Sanggau dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#Pemusnahan #Narkoba #Sabu

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU