Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Sempat Bertahan Hingga Tengah Malam
Berita daerah | 17 Oktober 2020, 00:21 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Upaya membubarkan massa yang berunjuk rasa menolak undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta bersama Danrem 101/Antasari Brigjen Tni Firmansah dan Biro Hukum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel Sumarlan pada Kamis (15/10/20).
Namun upaya bujukan agar membubarkan diri tetap tidak diindahkan Mahasiswa yang sudah bertahan di Jl. Lambung Mangkurat. Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang menjadi lokasi unjuk rasa sejak sekitar pukul 14.30 Siang, Kamis (15/10/2020).
Waktu telah melewati pukul delapan malam, dan massa tetap berdiam di lokasi unjuk rasa begitupun petugas pengamanan yang tetap dalam barisan.
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja, Mahasiswa di Kalsel Tuntut Presiden Terbitkan PERPPU
Massa bahkan sempat mengancam tidak akan membubarkan diri sebelum tuntutan meminta Presiden Joko Widodo hadir di Kalsel dan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Yang jelas kami akan aksi terus kami akan rencanakan lagi kami akan konsolidasi lagi kami akan turun lagi” Kata Ahdiat Zairullah, Koordinator Wilayah BEM Se-Kalsel.
Setelah upaya Kapolda dan Danrem belum membuahkan hasil, arus lalu lintas kemudian dibuka sebagian dan mahasiswa tetap menduduki jalan lambung Mangkurat hingga menjelang tengah malam.
Baca Juga: Unjuk Rasa Mahasiswa Kalsel Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja Minta DPRD Temui Presiden
Hingga diberi tenggat waktu sampai pukul 12 malam, petugas kemudian kembali mendatangi mahasiswa untuk membujuk agar membubarkan diri.
Koordinator mahasiswa yang kala itu telah melakukan diskusi dengan rekannya kemudian kembali dan menyatakan tetap akan bertahan.
Setelah melalui perdebatan alot, massa memlih menghentikan aksi mereka dan bersama sama membubarkan diri sekitar pukul 00.30 Wita.
Mahasiswa kemudian meninggalkan lokasi unjuk rasa dengan bergandengan tangan sembari menyanyikan sejumlah lagu.
Aksi yang berlangsung kurang lebih sepuluh jam itu[un berakhir dengan damai tanpa menyebabkan kerusakan yang berarti.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV