Polisi Gadungan Rampas HP Pelajar
Berita daerah | 16 Oktober 2020, 11:11 WIBBANDUNG. KOMPAS. TV - Mengaku sebagai polisi, mantan penggawai koperasi simpan pinjam diringkus tim reserse polsek bungursari purwakarta. Tersangka merampas handphone sejumlah pelajar dan manakut-nakuti para korban dengan senjata api mainan.
Tersangka terpaksa ditembak tim reserse polsek bungursari purwakarta jawa barat karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan polisi, dalam melakukan aksinya tersangka biasa beroperasi seorang diri dengan menggunakan sepeda motor dan kaos polisi lengkap dengan senjata mainan.
Kepada polisi tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 21 kali di berbagai wilayah purwakarta.
Polisi juga menangkap seorang tersangka lain, yang berperan sebagai penadah,
dan menyita sejumlah barang bukti diantaranya, senjata api korek gas, dua kaos polisi, sepeda motor dan 5 unit handphone.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 368 kuhp, tentang perampasan junto pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
UntuklebihtahuberitaterupdateseputarJawa Barat, bisaklink link di bawah .
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV