Aliansi Mahasiswa Lampung : Pelaku Anarkistis 7 Oktober di Gedung DPRD Lampung, Bukan Mahasiswa
Berita daerah | 15 Oktober 2020, 15:10 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Lampung pada Rabu (07/10/2020) pekan lalu, dinilai sebagian pihak syarat akan tindakan anarkis mahasiswa yang menyebabkan korban luka dan kerusakan gedung.
Kabar itu langsung ditepis Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak, dalam orasinya yang digelar di Tugu Adipura Bundaran Gajah, Pusat Kota Bandar Lampung menyatakan bahwa pelaku anarkistis bukan dilakukan oleh mahasiswa.
Mereka menyebut pelaku anarkistis adalah oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan memanfaatkan situasi dengan menyusup diantara ramainya massa mahasiswa.
Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak terdiri dari mahasiswa sejumlah Universitas se Lampung. Selain menjawab tudingan pelaku anarkistis, mereka masih melanjutkan aksi damai sebagai sikap penolakan terhadap undang-undang cipta kerja.
Irfan Fauzi Ketua Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak mengatakan peristiwa kerusuhan saat unjuk rasa di Gedung DPRD Lampung bukan disebabkan oleh mahasiswa.
Tindakan provokasi dan anarkistis itu dilakukan oknum yang mencoba menyusup ke dalam rombongan massa, sehingga terjadi kericuhan seperti pelemparan batu hingga menyebabkan korban luka dan kerusakan gedung.
Baca Juga: Merasa Dilecehkan, PMII Lampung Akan Melaporkan Ketua Komisi I DPRD Lampung ke Polisi
Aksi ini digelar juga sebagai solidaritas dan bentuk dukungan mereka terhadap mahasiswa lain yang mendapatkan tindak kekerasan dari aparat kepolisian.
#omnibuslaw #aksiunjukrasa #uuciptakerja
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV