Kekerasan Terhadap Jurnalis, AJI Minta Polda Lampung Tindak Oknum Polisi Yang Terlibat
Berita daerah | 13 Oktober 2020, 14:16 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - selain massa aksi yang mendapat kekerasan dari aparat kepolisian saat melakukan aksi penolak undang-undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Lampung, Rabu pekan lalu. ‘
Sejumlah jurnalis yang bertugas meliput jalannya aksi unjuk rasa sempat terlibat aksi represif polisi.
Salah satunya yang dialami jurnalis media online Lampungone.com bernama Heridho.
Dirinya mengaku mendapat intimidasi dari salah satu oknum aparat kepolisian saat tengah merekam aksi unjuk rasa mahasiswa. Heridho menambahkan polisi bahkan dengan nada tinggi meminta dirinya menghapus video rekamannya.
Menyikapi kejadian ini dua organisasi pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung mengecam tindakan represif aparat dan meminta Polda Lampung untuk memproses secara hukum anggotanya yang terlibat melaukan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap jurnalis.
Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Muhammadiyah Lampung Gelar Salat Jenazah
Hendry Sihaloho Ketua AJI Bandar Lampung juga menyebut, sepanjang aksi unjuk rasa yang terjadi sejak Rabu pekan lalu, tercatat ada empat orang jurnalis dari latar belakang media yang mendapatkan intimidasi selama menjalankan tugas peliputan.
#intimidasi #jurnalis #kekerasanterhadapjurnalis
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV