Polisi Tangkap 3 Anggota KAMI Terkait Rusuh Demo UU Cipta Kerja
Berita daerah | 13 Oktober 2020, 10:00 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Di Medan Sumatera Utara, kepolisian daerah Sumatera Utara menangkap 3 orang anggota KAMI.
Ketiganya diduga menjadi dalang kerusuhan, dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja dan menyusun skema penjarahan.
Inilah video amatir penangkapan seorang laki-laki yang diduga anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, KAMI, di Kota Medan Sumatera Utara.
Selain laki-laki tersebut, terdapat dua orang lainnya, yang juga ditangkap pihak kepolisian.
Ketiganya ditangkap, berkaitan dengan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, yang berakhir dengan kerusuhan di sejumlah titik di Kota Medan, pada 8 Oktober lalu.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Martuani Sormin menyebut, ketiganya bahkan sempat menyusun skema penjarahan ketika kerusuhan terjadi.
Sementara itu, Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono merasa difitnah, atas tuduhan sebagai pihak yang menggerakan dan menunggangi aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV