> >

Demo Penolakan Omnibus Law di Kupang Mendapat Aksi Tandingan

Berita daerah | 12 Oktober 2020, 17:20 WIB

KUPANG, KOMPAS.TV - Puluhan mahasiswa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan di Kota Kupang kembali menggelar aksi unjuk rasa penolakan undang-undang cipta kerja yang telah disahkan DPR RI.

Aksi yang berlansung di depan Gedung DPRD NTT itu dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota.

Menurut para mahasiswa, pengesahan undang-undang cipta kerja oleh DPR RI hanya menguntungkan kepentingan kelompok tertentu dan mengabaikan hak-hak pekerja.

Di waktu yang sama, sekolompok warga turut menggelar aksi tandingan terhadap para mahasiswa yang menggelar aksi demo menolak pengesahan undang-undang cipta kerja.

Kelompok warga yang menggelar aksi tandingan itu prihatin dan menilai, tindakan anarkis dan perusakan barang negara oleh oknum mahasiswa saat demo menolak undang-undang cipta kerja harus diproses hukum.

Aksi demo 2 kelompok tersebut berlangsung sekitar 2 jam di depan Gedung DPRD NTT hingga mereka membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan pihak kepolisian.

#demo #demotandingan #omnibuslaw

Penulis : KompasTV-Kupang

Sumber : Kompas TV


TERBARU