> >

Rusak Pasca Aksi Unjuk Rasa, Perbaikan Gedung DPRD Lampung Ditanggung Asuransi

Berita daerah | 12 Oktober 2020, 13:54 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Protes massal menolak undang-undang Cipta Kerja yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu pekan lalu yang berakhir ricuh menyebabkan sejumlah kerusakan gedung.

Kerusakan terlihat pada sejumlah titik seperti kaca pintu jendela gedung, pagar, taman, dan dinding gedung.

Terkait tanggung jawab perbaikan gedung akibat kerusuhan, pihak DPRD Lampung menyebut gedung telah memiliki sistem asuransi. Jika terjadi kerusakan maka pihak asuransi akan melakukan perbaikan dan pemulihan atau restorasi gedung.

Kabag Humas DPRD Provinsi Lampung, Alma Rostow Guna mengatakan sejumlah kerusakan seperti kaca yang pecah di lantai satu dan dua menjadi tanggung jawab asuransi. Sementara kerusakan lain diluar gedung seperti pagar dan taman tidak masuk dalam akomodasi asuransi, sehingga akan diperbaiki secara mandiri.

Baca Juga: Aliansi Buruh di Lampung Gelar Aksi Damai Tolak UU Cipta Kerja

Sementara pihak asuransi yang menangani gedung DPRD saat ini masih melakukan pendataan kerusakaan. Pihaknya juga masih menunggu DPRD untuk memastikan nominal kerugian dan estimasi biaya perbaikan gedung.

#kerusakangedung #omnibuslaw #uuciptakerja

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU