Dosen Diamankan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Korban Babak Belur Ternyata Polisi Salah Tangkap
Peristiwa | 12 Oktober 2020, 00:21 WIBMAKASSAR, KOMPAS TV - Seorang dosen berinisial AM dari Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Makassar, Sulawesi Selatan, babak belur usai dipukuli oleh sejumlah anggota polisi.
AM diketahui menjadi korban salah tangkap polisi saat aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
Sehari setelah korban ditangkap atau pada Jumat (9/10/2020), polisi membebaskan AM karena setelah diperiksa tidak terbukti bersalah.
Baca Juga: Airlangga: Kita Tahu Siapa yang Biayai Demo UU Cipta Kerja
Tapi, korban AM sudah terlanjur menderita luka memar pada kelopak mata sebelah kiri. Bengkak pada bagian kepala sebelah kanan.
Lalu luka pada hidung, memar pada paha kanan, tangan kiri dan kanan luka-luka, memar pasa punggung, pinggang, dan dahi.
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum PBHI Sulsel Syamsumarlin mengatakan korban ditangkap saat polisi sedang melakukan sweeping atau penyisiran terhadap peserta aksi demonstrasi.
"Saat ditangkap polisi, korban padahal hendak mencari tempat print di depan kantor Gubernur," kata Syamsumarlin dalam konferensi persnya pada Minggu (11/10/2020).
Baca Juga: Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Blak-blakan Ongkosi Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Namun karena banyak kerumunan massa, kata Syamsumarlin, korban memilih menunggu dan memantau situasi sekitar. Lantas, ia pun duduk di bale-bale depan sebuah toko.
Tiba-tiba, sekitar pukul 21.30 WIB polisi yang melakukan penyisiran dari dua arah berbeda. Membuat AM terjebak dalam kerumunan massa. Ia lalu beranjak dari tempat sebelumnya untuk menghindari kepulan gas air mata.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV