Anak-Anak Ikut Demo Dijemput Orangtua di Kantor Polisi
Berita daerah | 10 Oktober 2020, 15:47 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Ratusan pengunjuk rasa tolak Undang - undang cipta kerja di Surabaya, Jawa Timur, diamankan oleh pihak Kepolisian, karena diduga berbuat anarkis. Sejumlah pengunjuk rasa yang tidak terbukti bersalah dan masih dibawah umur dilepaskan dan diserahkan ke orangtuanya.
Ada 253 pengunjuk rasa yang diamankan di Polrestabes Surabaya usai unjuk rasa tolak Undang - undang cipta kerja pada Kamis petang (08/10). Namun pada Jumat siang (09/10), sekitar dua ratus pengunjuk rasa dilepas karena tidak terbukti melakukan pengerusakan dan masih di bawah umur.
Mereka yang dilepas langsung dijemput orang tuanya di Polrestabes Surabaya. Sebelum dibawa pulang, mereka harus menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Baca Juga: Bentrok Aksi Tolak UU Cipta Kerja, 3 Polisi dan 1 Mahasiswa Terluka
Salah satunya adalah Ridho, usia 15 tahun. Ia mengaku tidak ikut unjuk rasa. Saat aksi berlangsung, ia bersama 12 orang temannya hendak mancing, namun diamankan oleh polisi.
Orangtua Ridho, yakni Indrawati sempat cemas mencari keberadaan anaknya yang tidak ada kabar hingga tengah malam. Ia mengetahui anaknya diamankan di Polrestabes Surabaya setelah dihubungi oleh polisi.
Sebelumnya mereka diamankan dari sejumlah lokasi demo di Surabaya. Selain dilepas, barang milik mereka, seperti handphone dan motor juga dikembalikan.
#Pengunjukrasa #Demonstran #TolakUUCiptaKerja #MosiTidakPercaya #AnakIkutDemo
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV