Kepala dan 4 Pegawai Kejaksaan Negeri Jember Sembuh dari Covid-19
Berita daerah | 10 Oktober 2020, 13:49 WIBJEMBER, KOMPAS.TV - Kepala Kejaksaan Negeri Jember Jawa Timur beserta 4 orang pegawainya akhirnya sembuh dari virus corona. Mereka bisa bekerja kembali seperti semula setelah menjalani perawatan selama 14 hari.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Prima Idwan Mariza disambut sejumlah staf dengan buket bunga mawar di pintu masuk kantornya pada Rabu pagi (07/10).
Pemberian buket bunga mawar sebagai bentuk dukungan moral kepada Prima Idwan Mariza yang sempat positif covid 19 dan harus menjalani isolasi mandiri serta pengobatan selama 14 hari.
Baca Juga: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Jember Meningkat
Selain Kajari, ada 4 orang pegawai Kejari yang juga terpapar covid-19. Namun setelah menjalani isolasi mandiri dan serangkaian pengobatan, 4 pegawai kantor Kejaksaan Negeri Jember juga dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Jawa Timur Tinggi
Prima Idwan Mariza , selalu penyintas Covid-19 mengatakan banyak faktor yang membuat saya dan teman-teman sembuh dari Covid-19, mulai dari pengobatan, motivasi diri sendiri dan juga dukungan orang terdekat.
Saat ini aktivitas di kantor Kejaksaan Negeri Jember telah berjalan normal dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat kepada seluruh pegawai maupun tamu.
#KejaksaanNegeriJember #VirusCorona #PenyintasCovid-19
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV