Demo UU Cipta Kerja Ricuh, Polisi Tangkap 26 Orang Diduga Provokator
Berita daerah | 9 Oktober 2020, 12:27 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan ribuan mahasiswa di Pontianak. Kericuhan terjadi saat para mahasiswa mencoba meringsek masuk ke Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Kericuhan juga terjadi di luar Kantor DPRD Kalimantan Barat, setelah pengunjuk rasa memblokade jalan utama Ahmad Yani Pontianak.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law di DPRD Kalbar Ricuh
Polisi berhasil mengendalikan situasi setelah berhasil memukul mundur dan menangkap 26 orang yang diduga provokator. Saat ini, 26 orang tersebut tengah diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Mungkin ada disisipi oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga keadaan sempat sedikit kacau. Tapi sekarang sudah kondusif. Sudah diamankan kurang lebih sekitar 26 orang, dan masih kita dalami peran mereka,” ucap AKP Rizal Ferdianto, Kabag Ops Polresta Pontianak.
Berdasarkan pantauan di lapangan, saat ini situasi dan kondisi di kota pontianak kondusif. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, dan tidak terprovokasi akibat peristiwa kericuhan ini.
Baca Juga: Massa Berdemo di Kantor DPRD Kalbar Menolak UU Omnibus Law
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Demo #UUCiptaKerja #OmnibusLaw
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV