141 Demonstran di Karawang Ditangkap Polisi, Ternyata 48 Orang Positif Narkoba
Peristiwa | 9 Oktober 2020, 08:31 WIBKARAWANG, KOMPAS.TV - Di Karawang, Jawa Barat, sebanyak 141 orang ditangkap saat aksi demonstrasi menolak pengesahaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kemarin.
Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 48 orang di antaranya ternyata positif narkoba.
Baca Juga: Demo Tolak Undang-Undang Cipta Kerja Dua Wartawan Terluka
Polres Karawang pun langsung mengamankan mereka ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Aji Setiaji mengungkapkan bahwa urine 48 orang pendemo yang ditangkap itu positif mengandung THC, benzo dan amphetamine.
"Karena kebanyakan di bawah umur, kami kirim untuk direhab," ujar Aji dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Kamis (8/10/2020) malam.
Aji menyebut pihaknya akan menelusuri dari mana mereka mendapat barang haram itu.
"Kita akan telusuri itu semua," tutur Aji.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, sebanyak 141 orang yang ditangkap tak tergabung dalam organisasi mana pun.
Ia memastikan tidak ada buruh pabrik yang ditangkap. Kebanyakan dari yang ditangkap merupakan pelajar menengah atas dan ada juga 11 pelajar SMP yang diamankan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV