Polisi Ungkap Penyelundupan 100 Kilogram Ganja di Sumatera Barat
Berita daerah | 8 Oktober 2020, 23:46 WIBSUMATERA BARAT, KOMPAS.TV - Empat orang pengedar narkoba ditangkap satuan reserse narkoba Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, karena berupaya menyelundupkan 100 kilogram ganja.
Saat penangkapan, empat orang pelaku sempat melarikan diri dengan menerobos blokade petugas, dan mencoba kabur dengan meninggalkan mobil.
Dalam kurun waktu hampir tiga jam, petugas akhirnya menangkap semua pelaku,
Kini keempat pelaku yang merupakan warga kota padang, ditahan di Mako Polres Payakumbuh, berikut barang bukti paket ganja sebanyak 100 kilogram yang ditemukan di salam mobil sewaan.
Keempat pelaku dijerat pasal tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV