> >

Tidak Memakai Masker, 162 Pengendara Motor Diberhentikan dan Didenda

Berita daerah | 8 Oktober 2020, 19:54 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - Meski operasi yustisi pemakaian masker sudah gencar dilakukan, namun masih banyak warga di Kabupaten Jember Jawa Timur tak memakai masker. Terbukti ratusan warga terjaring razia masker yang digelar oleh petugas gabungan dalam beberapa jam saja.

Sebanyak 162 pengendara yang melintas di jalan panglima sudirman Kecamatan Patrang Kabupaten Jember terjaring razia masker yang dilakukan oleh  satgas covid-19.

Baca Juga: Razia Masker, Polisi Justru Menangkap 2 Pemuda Bawa Okerbaya

Ironisnya salah satu di antara mereka ada seorang satuan petugas keamanan atau satpam, yang seharusnya dapat memberikan contoh dalam penegakkan protokol kesehatan covid 19. Satpam bernama Djazuli tersebut sempat protes karena diberhentikan, namun akhirnya mengakui kesalahannya.

Mereka selanjutnya langsung didata dan menjalani sidang di tempat. Mereka didenda uang administrasi 2 ribu rupiah dan diberi sanksi membersihkan sampah serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan terus dilakukan untuk menekan penularan virus corona.

 

#RaziaMasker #PengendaraMotor #SatgasCovid19

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU