> >

Polisi Blokir Puluhan Akun Medsos Pilkada yang Menyebarkan Kampanye Negatif

Berita daerah | 8 Oktober 2020, 19:14 WIB

BLITAR, KOMPAS.TV - Banyaknya kampanye melalui media sosial di masa pandemi corona mendorong Polres Blitar Kota Jawa Timur untuk membuat tim Police Cyber. Hasilnya puluhan akun penyebar kampanye hitam dan negatif berhasil dideteksi dan langsung diblokir.

Kasubag humas Polres Blitar Kota, Ipda Ahmad Rochan mengatakan tim police cyber terdiri dari beberapa anggota humas dan satreskrim Polres Blitar Kota. Tim ini setiap hari berselancar di dunia maya untuk memeriksa akun pilkada.

Baca Juga: Polisi Kerahkan Tim Cyber untuk Telusuri Kampanye Hitam yang Menimpa Jokowi

Hasilnya, polisi menemukan puluhan akun penyebar kampanye hitam dan negatif selama beberapa minggu terakhir. Petugas langsung melakukan pemblokiran dan melaporkan hasil pantauannya ke Badan Pengawas Pemilu.

Tim police cyber bertugas menjaga kondusifitas masyarakat melalui media sosial. Warga diimbau santun dalam bermedia sosial terutama mengenai pilkada. Polisi juga telah menyiapkan sejumlah sanksi mulai dari pembinaan hingga pidana bagi mereka yang melanggar.

Baca Juga: Twitter Akan Blokir Akun yang Doakan Donald Trump Meninggal karena Covid-19

Kota Blitar sendiri akan menggelar kontestasi pemilihan kepala daerah pada 9 Desember mendatang. Ada 2 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung dalam pilkada tersebut.

 

#AkunMedsos #KampanyeHitam #KampanyeNegatif #PoliceCyber

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU