> >

Pejompongan Rusuh: Polisi Kejar-kejaran dengan Massa yang Lempar Batu dan Rusak Mobil

Peristiwa | 7 Oktober 2020, 18:26 WIB
Mobil dinas polisi yang dirusak massa di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu sore (7/10/2020). (Sumber: KOMPAS TV)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendemo yang menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja rusuh di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu sore (7/10/2020).

Mereka melempari polisi dengan batu dan benda lainnya hingga merusak mobil dinas Polres Jakpus.

Baca Juga: Demo Ricuh di Pejompongan, Massa Lempar Batu hingga Rusak Mobil Polisi

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, kerusuhan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

Awalnya polisi menangkap beberapa pendemo yang melempari petugas. Para pendemo yang ditangkap itu selanjutnya akan diamankan dengan mobil tahanan.

Namun, mobil tahanan polisi yang hendak menjemput ternyata diadang massa lainnya lalu dirusak.

"Kendaraan dihadang oleh perusuh dan kemudian mereka melakukan tindakan anarki, merusak kendaraan dinas milik Polres Jakarta Pusat," kata Sambodo ketika diwawancarai di lokasi, Jakarta, Rabu.

Petugas selanjutnya mengejar pendemo yang merusak mobil dinas polisi tersebut.

Baca Juga: Demo Tolak UU Omnibus Law di Bandung Ricuh! Massa Rusak Mobil dan Fasilitas Umum

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat diwawancarai di Pejompongan, Jakarta, Rabu. (Sumber: KOMPAS TV)

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU