Bawaslu Awasi Medsos Di Masa Kampanye
Berita daerah | 6 Oktober 2020, 18:39 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Memasuki masa kampanye, aktivitas media sosial turut diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara. Pengawasan dilakukan oleh petugas yang memantau lalu lintas media sosial, baik konten maupun kampanye yang dilakukan calon kepala daerah secara daring. Pengawasan juga dilakukan terhadap aktivitas media sosial ASN yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Pengawasan akun media sosial ini dilakukan, guna memastikan tidak adanya pelanggaran ataupun keterlibatan ASN dalam masa kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Bengkulu Utara.
Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka temuan tersebut menjadi bahan bagi Bawaslu untuk menjatuhkan sanksi kepada paslon, maupun merekomendasikan ke badan kepegawaian untuk memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat politik praktis.
#Pilkada2020 #BengkuluUtara #Bawaslu
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV