> >

Terkait Kasus Hairos, Polisi Lakukan Pemeriksaan Internal

Update corona | 5 Oktober 2020, 15:57 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Polrestabes Medan menetapkan GM Hairos Waterpark sebagai tersangka.

Penetapan status TSK terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di wahana air yang sempat viral di media sosial.

Pengelola Hairos kini terancam penjara selama 1 tahun.

Polisi juga lakukan pemeriksaan internal untuk memastikan apakah ada pelanggaran petugas terkait kasus Hairos Waterpark.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan kerumunan orang di lokasi wisata Hairos, sempat viral di media sosial pekan lalu.

Pihak berwajib yang menduga ada pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19, langsung turun tangan. (*)

#pandemi #covid-19 #pandemicovid-19 #hairos #viral #deliserdang #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

 

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU