> >

Pilkada Surabaya Memanas: Kedua Kubu Saling Lapor Pelanggaran, Risma Terlibat

Politik | 5 Oktober 2020, 14:08 WIB
Bukti laporan dua kubu paslon Pilkada Surabaya ke Bawaslu Surabaya. (Sumber: KompasTV Jawa Timur)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Kontestasi Pilkada Surabaya 2020 memanas. Dua kubu pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Surabaya saling lapor ke Bawaslu. 

Sejauh ini Bawaslu Kota Surabaya telah menerima dua laporan atas dugaan pelanggaran kampanye oleh dua paslon, baik nomer urut satu, Eri Cahyadi - Armudji, maupun paslon nomor urut dua, Mahfud Arifin - Mujiaman.

Baca Juga: Risma Siap Jadi Jurkam Di Pilkada Surabaya

Kubu Eri Cahyadi - Armudji

Seperti laporan Muhammad Sunar, warga Jambangan Surabaya.

Dia melaporkan telah menemukan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh tim sukses paslon nomer urut dua, yakni temuan bagi-bagi sembako dan sarung terdapat stiker foto paslon nomer 2, Mahfud Arifin dan Mujiaman.

Selain itu, warga melaporkan tim paslon dua yang meminta KTP warga untuk ditukarkan sembako dan uang.

"Membodohi masyarakat dengan mengumpulkan KTP, dijanjikan ada sembako. Nah ini ada gambar paslon kami sudah lapor Bawaslu kejadian di Pagesangan, tadi sudah diterima Alhamdulillah," ungkap Muhammad Sunar, saat ditemui di depan kantor Bawaslu Surabaya, sebagaimana dikutip dari Jatim.Kompas.tv, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Adu Kuat Pengaruh Khofifah vs Risma di Pilkada Surabaya

Kubu Mahfud Arifin - Mujiaman

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU