Risma Janji Sampaikan Tuntutan Buruh Terkait Omnibus Law
Berita daerah | 5 Oktober 2020, 11:12 WIBSurabaya, KompasTV Jawa Timur - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, berjanji membantu menyampaikan aspirasi buruh di rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Namun Risma meminta buruh menjaga keamanan Surabaya.
Janji Risma disampaikan setelah berdialog dengan perwakilan buruh Surabaya.
Buruh menuntut konsep hubungan kerja termasuk sistem kontrak serta pengaturan jam kerja direvisi, karena merugikan mereka.
“Jadi artinya bukan sekali ini saya menyampaikan aspirasi panjenengan ke Pemerintah Pusat, tapi saya hanya bisanya (atas nama) orang Surabaya. Saya tidak mungkin menelantarkan, atau mengantarkan jika bukan atas nama Surabaya. Coba nanti saya mintakan bantuan ke Jakarta.” Jelas Risma dalam sambutannya di pertemuan bersama perwakilan buruh (04/10).
Kendati aspirasi sudah ditampung Wali Kota dan berjanji untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat, namun para buruh juga tetap berencana akan melaksanakan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law mulai tanggal 6 Oktober 2020.
Sementara itu, DPR dan Pemerintah resmi menyelesaikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tingkat I atau tingkat badan legislatif DPR. Selanjutnya tinggal disahkan di rapat Paripurna pada kamis 8 oktober mendatang, lalu diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM.
#Surabaya #Jatim #Risma #Omnibus #Law #Cipta #Kerja #Buruh
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Penulis : KompasTV-Surabaya
Sumber : Kompas TV