Viral Pesta Kolam Renang, GM Hairos Water Park Jadi Tersangka
Berita daerah | 4 Oktober 2020, 19:06 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan General Manager Hairos Water Park, Edi Syahputra, sebagai tersangka, diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan corona karena mengadakan pesta kolam dengan melibatkan ratusan lebih pengunjung.
Sebagai GM Hairos Water Park, Edi dinilai melanggar Undang-Undang Karantina Kesehatan.
Edi juga diketahui merupakan Ketua Bobby Lovers, salah satu kelompok relawan pendukung Bobby Nasution-Aulia Rachman dalam Pilkada Medan.
Sebelumnya, beredar luas video di media sosial, terlihat jelas kerumunan warga di kolam renang tanpa menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
Video tersebut pun seketika viral di media sosial. Sebanyak tujuh orang diperiksa, termasuk di antaranya pengelola Hairos Water Park.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV