> >

Bukan Denda! Polisi Beri Uang Rp 50.000 Sampai Rp 100.000 ke Pengguna Jalan yang Pakai Masker

Update corona | 1 Oktober 2020, 11:27 WIB
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan memberikan hadiah uang kepada pengendara yang patuh menggunakan masker saat operasi yustisi di sekitar Alun-alun Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (30/9/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/DOK POLRES KEBUMEN)

KEBUMEN, KOMPAS TV - Polres Kebumen, Jawa Tengah, akan memberikan hadiah bagi pengguna jalan yang disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

Hadiah tersebut berupa pemberian uang tunai sebesar Rp 50.000 sampai Rp 100.000 per orang.

Namun demikian, ada syaratnya bagi pengguna jalan yang ingin mendapatkan hadiah uang tunai tersebut.

Baca Juga: Disorot, Presiden Jokowi Pakai Face Shield Tanpa Masker

Dalam operasi yustisi yang digelar di kawasan Alun-alun Kebumen, tepatnya di depan gedung DPRD pada Rabu (30/9/2020), Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan juga "merazia" dompet.

Pengendara yang patuh menggunakan masker, tapi isi dompetnya kosong, langsung diisi dengan uang pecahan Rp 50.000 atau Rp 100.000 oleh AKBP Rudy.

Rudy mengatakan, pemberian uang sebagai bentuk reward kepada warga yang telah patuh terhadap protokol kesehatan.

"Semoga apa yang kita lakukan ini bisa menjadi rangsangan positif kepada warga untuk selalu mengenakan masker," kata Rudy dikutip dari Kompas.com pada Rabu (1/10/2020).

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Pandemi Covid-19 akan Berakhir Setelah 180 Juta Orang Divaksin

Selain uang tunai, Rudy juga membagikan sayur kepada ibu-ibu yang tertib bermasker.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU