> >

Pemusnahan Barang Bukti

Berita daerah | 30 September 2020, 17:00 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV -Ribuan barang bukti dari berbagai jenis perkara kejahatan dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Barang bukti yang berasal dari 98 perkara kejahatan,  jenis Narkoba dan kriminal umum. Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari kejahatan narkotika sebanyak 51 perkara, jenis Shabu dan Ganja dengan jumlah lebih dari 800 gram,  obat obatan ilegal sebanyak 15 perkara dengan jumlah 16 ribu obat terlarang, dan juga kriminal umum lainnya sebanyak 32 perkara dengan jenis puluhan senjata tajam, alat pencurian, hingga alat eletronik lainnya.

SEMUA barang bukti ini telah melewati persidangan perkara dan putusan JAKSA, yang selesai ditangani dari awal bulan di tahun 2020, hingga bulan AGUSTUS 2020. SEMUA barang bukti dimusnahkan dengan cara dilebur, dipotong hingga dibakar menggunakan api disebuah tong besar, yang disaksikan oleh atau FORUM KOMUNIKASI PIMPIMPINAN KECAMATAN CIBADAK KABUPATEN SUKABUMI, JAWA BARAT.

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU