> >

Polisi: Pelaku Vandalisme Musala Seorang Mahasiswa, Normal Tak Ada Gangguan Jiwa

Kriminal | 30 September 2020, 11:10 WIB
Coretan di dinding musala yang dilakukan terduga pelaku berinisial S (18) di Musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (29/9/2020). (Sumber: Warta Kota/Andika Panduwinata)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi telah mengamankan terduga pelaku yang melakukan aksi vandalisme Musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (29/9/2020).

Pelaku laki-laki berinisial S (18) diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari musala.

"Dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ari Syam Indardi.

Hingga kini polisi masih memeriksa serta mendalami motif aksi tak terpuji pelaku. "Motif pelaku dia merasa apa yang dilakukannya itu benar. Tapi kami masih dalami," kata Ade.

Baca Juga: Heboh Musala Dicorat-coret hingga Alquran Disobek, Pelakunya Pemuda 18 Tahun

Ade mengungkapkan, pelaku merupakan seorang mahasiswa. Pelaku juga tidak mengalami gangguan psikis dan bisa diajak berkomunikasi selayaknya orang normal.

"Pelaku ini seorang mahasiswa di Universitas swasta yang ada di Jakarta. Diajak bicara nyambung," terang Ade.

Menurutnya, pelaku melakukan aksi vandalisme itu seorang diri.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan apakah yang bersangkutan dipengaruhi paham-paham radikal.

"Dia belajar dari menonton YouTube, dan mengaku apa yang dilakukannya itu benar," ungkap perwira berpangkat tiga melati itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

"Waspada dan peka terhadap situasi di wilayahnya serta selalu berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini," kata Edy dikutip dari Warta Kota, Selasa (29/9/2020) malam.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU