Malaysia Deportasi 242 PMI Bermasalah lewat PLBN Entikong
Berita daerah | 29 September 2020, 11:03 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalbar Jumat malam (25/09), sebanyak 242 orang Pekerja Migran Indonesia atau PMI langsung didata untuk ditampung pada shelter sebelum dipulangkan ke wilayahnya masing-masing.
Para PMI yang terdiri dari pekerja pria, wanita, hingga anak-anak itu berasal dari 14 provinsi Indonesia. Mereka dideportasi Imigrasi Malaysia melalui perbatasan Entikong, Kalimantan Barat.
Pekerja Migran Indonesia bermasalah itu dideportasi oleh Imigresen Malaysia Depot Semuja dan Bekenu dengan berbagai permasalahan, mulai dari dokumen tenaga kerja maupun keimigrasian. Di antaranya tanpa paspor, tanpa permit, hingga kabur dari majikan karena tidak dibayar gaji serta permasalahan hukum menggunakan narkotika. Ada pula yang tertangkap karena menjadi operator judi online.
Setelah tiba di Dinsos Kalbar dan didata, para PMI tersebut akan ditampung di shelter sambil menunggu waktu pemulangan.
Salah satu PMI mengaku kapok bekerja di luar negeri tanpa memiliki dokumen bekerja lengkap, karena khawatir akan diamankan oleh imigrasi.
Sebelum tiba di Dinsos Kalbar, para PMI itu telah menjalani pemeriksaan medis termasuk rapid test di PLBN Entikong untuk memastikan tidak ada yang tertular virus covid-19. Dalam penampungan, Dinas Sosial juga memastikan memenuhi kebutuhan para pmi termasuk pemeriksaan medis lanjutan.
#PMI
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV