Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Meminta Maaf Gelar Hajatan Saat Pandemi
Berita daerah | 28 September 2020, 13:30 WIBTEGAL, KOMPAS.TV - Permintaan maaf dari Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, ditujukan kepada seluruh warga karena telah menggelar hiburan pesta dangdut di tengah pandemi Covid-19. Wasmad menyebut, pihak panitia hajatan telah menerapkan protokol kesehatan dan telah mengajukan izin dari tingkat RT hingga kepolisian setempat.
Polisi juga telah memanggil Wasmad untuk memberikan keterangan terkait perizinan hiburan pesta dangdut.
Hiburan pesta dangdut ini terjadi pada Rabu 23 September 2020. Ribuan warga hadir dalam pesta pernikahan dan khitanan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, di Kelurahan Bandung, Kecamatan Tegal Selatan.
Polisi menyebut, hiburan pesta dangdut tak berizin. Tuan rumah sebenarnya sudah mengajukan izin untuk menggelar pesta pernikahan sejak 1 September 2020. Namun izin yang diajukan adalah acara dangdut sederhana dengan panggung kecil untuk menghibur tamu. Selain itu, tuan rumah juga menyanggupi untuk menerapkan protokol kesehatan selama pesta berlangsung.
#PestaDangdut #WakilKetuaDPRDKotaTegal #WasmadEdiSusilo
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV