Unjuk Rasa Tuntut Penutupan Tambang Emas Ilegal Di Pohuwato
Berita daerah | 26 September 2020, 16:30 WIBGORONTALO, KOMPAS TV - Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan pemuda dan rakyat peduli Gorontalo berunjuk rasa di depan Polda Gorontalo pada Kamis siang ( 24 September 2020 ).
Namun dalam aksi ujuk rasa ini, masa aksi mendapat teguran dari aparat kepolisian karena tidak menerapkan protokol kesehatan karena tidak menjaga jarak.
Ujuk rasa yang belansung selama 30 menit tersebut, masa aksi meyampaiakan empat tuntutan salah di antaranya menuntut kepada Polda Gorontalo untuk menutup aktifitas tambang emas di Desa Hulawa dan di desa Balayo Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato Gorontalo.
Aktifitas tambang emas tersebut di minta untuk di tutup lantaran tidak memiliki izin dari pemerintah dan diduga telah merusak lingkungan.
Selain di Polda Gorontalo, massa aksi juga berunjuk rasa di DPRD Provinsi Gorontalo dengan menyampaikan tuntutan yang sama.
Menanggapi masa aksi, anggota komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea mengungkapkan, pihaknya akan menindak lanjuti tuntan masa aksi, dimana dalam waktu ini komisi satu DPRD Provisni Gorontalo akan menggelar rapat dengar pendapat dengan intansi terkait baik dari pemerintah Kabupaten Pohuwato dan instansi Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Adhan menambahkan, sebelum di masa aksi berunjuk rasa, dirinya juga sebelumnya telah di datangi oleh sejumlah masyarakat Kabupaten Pohuwato untuk mendesak pemerintah daerah menutup tambang emas illegal.
#Unjuk Rasa #Penutupan Tambang #Pohuwato
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV