KPU Brerau Tunda Penetapan Peseta Bacalon
Berita daerah | 25 September 2020, 07:01 WIBSAMARINDA, KOMPAS.TV - Saat ini KPU Kabupaten dan kota seluruh Kalimantan Timur sudah memasuki tahapan pencabutan nomor urut calon pilkada serentak desember 2020 mendatang. Namun tidak di KPU Kabupaten Berau yang harus menunda tahapannya.
Pasalnya, bakal calon bupati inkumben Muharram meninggal usai di rawat karena covid-19.
Ketua KPU Kaltim Rudiansayah, menjelasakan tahapan pencabutan nomor urut calon ditunda setelah KPU Berau memberikan waktu 7 hari kepada partai pengusung almarhum Muharram yang meninggal selasa kemarin.
Koalisi partai pengusung calon inkamben Muharram yang berpasangan dengan Gamalis masih mencari sosok baru pengganti almarhum Muhahhram di pilkada Kabupaten Berau 9 desember 2020 mendatang.
Ketua DPC partai demokrat Sukamto menjelasakan, saat ini ada sejumlah nama yang menjadi rekomendasi pengganti almarhum di pilbup Berau mendatang antara lain, istri almarhum Siti Juniarsih, Saipul Rahman yang saat ini menjabat dirut PDAM Berau, pilihan lainnya adalah Saripatul yang kini menjabat wakil ketua I DPRD Berau serta Ahmad Najib Fathoni ketua tim pemenangan ragam.
Namun koalisi partai pengusung masih melakukan rapat kordinasi terkait nama yang akan di usung, namun dipastikan jumat 25 september 2020 akan ada 1 nama calon tunggal untuk dibawa ke seluruh DPP partai pengusung.
Bahkan, koalisi partai pengusung menegaskan bahwa koalisi partai ini akan solid dalam pertarungan pilkada serentak 2020 nanti, adapun partai pengusung diantaranya, PKS, democrat, PPP, PAN, gerindra/dan PKB
#PilkadaBerau#PenggantiMuharram#TundaTahapan
Penulis : KompasTV-Tenggarong
Sumber : Kompas TV