Direskrimsus Polda Sultra Mengungkap Kasus Penjualan Gas
Berita daerah | 24 September 2020, 19:18 WIBKENDARI, KOMPAS. TV - sebanyak 350 tabung gas tiga kilongram di jadikan barang bukti dalam pengungkapan kasus penyalagunaan penjualan tabung gas tiga kilogram yang di tangani direskrimsus polda sultra.
dengan barang bukti itu direskrimsus polda sultra menggelar pres rilis pengungkapan kasus tersebut kepada awak media.
dir krimsus polda sultra kombes pol heri tri maryadi mengatakan, penangkapan kasus penyalagunaan tabung gas 3 kilogram terjadi di jalan poros morosi kabupaten konawe.
dimana pelaku yang berisial ys, aw dan ar tengah mengangkut tabung gas tiga kilogramsebanyak 350 tabung mengguinakan kendaraan roda empat.
ketiga terlapor, mengangkut tabung gas tampah ada izin resmi tempat dia membeli dari pangkalan.
#direskrim polda sultra #mengungkap kasus #penjualan gas
Penulis : Kompastv-Kendari
Sumber : Kompas TV