Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut, Ternyata Tidak Kantongi Izin!
Peristiwa | 24 September 2020, 15:39 WIBTEGAL, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo tetap menggelar hajatan dengan konser dangdut di tengah Pandemi Covid-19.
Konser dihadiri oleh ribuan orang di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal yang digelar pada Rabu (23/9/2020) malam.
Dilansir dari kompas.com, penonton yang datang tidak menjaga jarak dan terlihat tidak sedikit penonton yang tidak mengenakan masker.
Baca Juga: Gelar Konser Dangdut di Deklarasi Calon Bupati, Paslon Kena Tegur Gubernur
Tidak Kantongi Izin
Konser dangdut di hajatan tersebut ternyata tidak mengantongi izin dari kepolisian. Menurut Kapolsek Tegal Selatan Komol Joeharno, tuan rumah sebenarnya telah mengajukan izin untuk menggelar pesta pernikahan sejak 1 September 2020 lalu.
Awalnya, tuan rumah mengajukan izin untuk menggelar acara dangdut sederhana dengan panggung kecil untuk menghibur tamu. Selain itu, tuan rumah juga menyanggupi untuk menerapkan protokol kesehatan selama pesta berlangsung.
"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan pernikahan dan khitan anaknya," kata Joeharno, Kamis (24/9/2020).
Namun, pada hari H, sang tuan rumah menggelar konser megah dengan panggung yang besar. Mengetahui hal tersebut, polsek setempat langsung mencabut izin dengan harapan tuan rumah tidak meneruskan acara tersebut.
Namun pada kenyataannya, konser dangdut tersebut tetap digelar hingga malam hari dan dihadiri oleh ribuan orang.
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV