KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon di Pilwalkot Bandar Lampung
Berita daerah | 24 September 2020, 13:01 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung mengumumkan penetapan pasangan calon peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung, Rabu (23/9/2020) lalu.
Dari tiga pasangan calon yang mendaftar, KPU memutuskan tiga pasangan tersebut memenuhi syarat untuk menjalani tahap selanjutnnya. Ketiga pasangan itu antara lain :
1. Rycko Menoza - Johan Sulaiman
(Diusung Golkar, PKS)
Jumlah kursi :12 kursi
2. Eva Dwiana - Deddy Amrullah
(Diusung PDI-P, Nasdem, Gerindra)
Jumlah kursi : 21 kursi
3. Muhammad Yusuf Kohar - Tulus Purnomo Wibowo
(Diusung Demokrat, PAN, PKB, Perindo, PPP)
Jumlah kursi : 17 kursi
KPU selanjutnya akan mempersiapkan pengumuman pengundian nomor urut calon, serta menyelenggarakan pakta integritas bagi pasangan calon untuk melakukan prosedur kampanye dengan protokol kesehatan Covid-19.
Dalam acara ini turut hadir pula Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nur Rizki, dirinya hadir untuk mengingatkan para pasangan calon terkait peraturan menjalankan proses pilkada sampai tahap pemilihan dengan prosedur protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: 7 Tahun Buron, Syamsul Arifin Mantan Ketua AKLI Lampung Diringkus Polisi
Sejak awal dirinya menegaskan bila dalam pelaksanaannya terdapat pasangan calon yang melakukan pelanggaran seperti menggelar kampanye tanpa penerapan standar protokol kesehatan yang telah ditentukan, maka akan ada petugas yang disiapkan untuk membubarkan kegiatan tersebut.
#pilwalkot2020 #penetapancalon #KPU
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV