Nelayan Pesisir Datangi Gedung DPRD Kaltim
Berita daerah | 24 September 2020, 03:37 WIBSAMARINDA, KOMPAS.TV - Koalisi masyarakat sipil Kalimantan Timur dan DPRD Provinsi Kaltim melakukan pertemuan terkait perda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di gedung DPRD Provinsi Kaltim.
Dalam pertemuan kali ini, KMSKT membentangkan spanduk penolak raperda RZWP3K. KMSKT menilai raperda tersebut bisa merampas ruang hidup masyarakat dan merusak bentang pesisir laut.
Pasalnya, para nelayan di pesisir tersebut sangat menggantungkan kehidupan serta ekonomi di wilayah tersebut.
Dinamisator jatam Kaltim Pradarma Rupang menuturkan, pandemi covid-19 ini sangat menyiksa para nelayan pemerintah seharusnya mengutamakan penanganan pandemi ini.
Selain itu, perda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sudah cacat prosedur karena dalam pembuatannya, para nelayan yang berada di pesisir tidak dilibatkan dalam merancang perda tersebut. Hal tersebut dikhawatirkan akan mengancam kehidupan para nelayan.
Sementara itu, ketua pansus RZWP3K DPRD Provinsi Kaltim menuturkan masukan KMSKT telah ditampung oleh tim pansus. Untuk itu, tim akan membahas terkait masukan masyarakat agar seluruh nelayan bisa mencari ikan dengan leluasa dan tidak ada tekanan.
#WilayahPesisir#RaperdaRZWP3K#NelayanDirugikan
Penulis : KompasTV-Tenggarong
Sumber : Kompas TV