Puluhan Orang Dihukum Karena Tak Pakai Masker
Berita daerah | 23 September 2020, 10:53 WIBBATANG, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari tim penanggulangan Covid-19 Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menggelar operasi yustisi di sekitaran alun-alun. Ada sebanyak 35 warga Kabupaten Batang yang terjaring operasi yustisi. Mereka kebanyakan adalah pengendara sepeda motor yang melanggar karena tidak memakai masker saat keluar rumah.
Mereka yang melanggar diberi masker oleh petugas gabungan, serta didata oleh Satpol PP. Selain itu, mereka juga dihukum menyanyikan lagu perjuangan, seperti garuda pancasila, dan indonesia raya.
Ada juga warga yang dihukum push up yang kedapatan tidak memakai masker. Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, Akhmad Fatoni menjelaskan, operasi digelar untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, penindakan yang dilakukan juga secara humanis, tegas, dan terukur kepada masyarakat.
Di Kabupaten Batang sudah ada 328 orang terinfeksi Covid-19, dengan yang masih dirawat sebanyak 69 orang, baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri.
#OperasiYustisi #KabupatenBatang #SatpolPP
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV