Modus Cerdik Manajer BRI Korupsi Rp 2,1 Miliar untuk Judi Online namun Kalah Terus
Kriminal | 22 September 2020, 21:44 WIBMADIUN, KOMPAS.TV - Seorang pria bernisial RS harus berurusan dengan hukum. Pegawai BRI Cabang Dolopo, Madiun, itu menggelapkan uang sejumlah nasabah BRI sebesar Rp 2,1 miliar.
Kini RS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim).
Baca Juga: Manajer BRI Korupsi Rp 2,1 Miliar untuk Judi Bola dan Kalah Terus, Nasabah Kaget
Modus Tersangka
Jabatan RS sebagai relationship manajer memudahkannya mengakses data-data nasabah yang mengajukan pinjaman.
Apalagi orang yang mengajukan pinjaman atau kredit di BRI Cabang Dolopo harus melalui RS.
Untuk mengambil uang nasabah, tersangka membuat buku rekening fiktif berbekal surat kuasa dari nasabah yang mengajukan kredit usaha.
Rekening fiktif menggunakan nama keluarga korban yang tertera dalam dokumen peminjaman. Uang itu kemudian dipindahkan sedikit demi sedikit.
“RS ini yang melayani nasabah, apapun itu, pemindahan pembukuan, pencairan, ini yang dia salah gunakan," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bayu Novrian Dinata, Senin (21/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Sementara berdasarkan hasil penyidikan jaksa, terdapat 11 nasabah yang menjadi korban ulah RS dalam rentang waktu setahun, dari Desember 2018 hingga Desember 2019.
Pria dua anak itu memindahbukukan uang dari rekening korban ke rekening fiktif lantaran tahu dana pinjaman tidak langsung dicairkan seluruhnya oleh nasabah.
“Jadi rekening fiktif itu buku dan ATM-nya yang memegang tersangka. Jadi begitu uang masuk langsung ditarik dan digunakan oleh tersangka,” kata Bayu.
Uang yang ditarik kemudian dimasukkan ke rekening pribadi tersangka. Uang itu lalu digunakan untuk bermain judi bola online dan kebutuhan pribadi.
Namun, uang yang dipakai untuk bermain judi online selalu kalah.
Baca Juga: Modus Baru Bobol Rekening Bank dengan Struk ATM Bekas, Jangan Sembarang Buang!
Kronologi Sebelum Kasus Terbongkar
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV