Bentuk Tim Pemburu untuk Menangkap Pelanggar Protokol Covid-19
Berita daerah | 21 September 2020, 09:34 WIBLUMAJANG, KOMPAS.TV - Bupati Lumajang Jawa Timur, Thoriqul Haq meluncurkan 2 unit mobil tim pemburu pelanggar protokol kesehatan covid-19 milik Polres Lumajang. Baru saja diluncurkan, tim ini telah menjaring pelanggar, yang didominasi anak muda.
2 unit mobil khusus, yang diberi nama mobil covid hunter ini secara simbolis dilepas oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq beserta jajaran forkopimda. Mobil dengan personil kepolisian ini langsung beraksi memburu pelanggar covid-19 dengan menggelar operasi keliling kota lumajang.
Baru beberapa menit menggelar operasi yustisi di Alun-alun Lumajang, tim pemburu mendapati sejumlah pengendara motor, yang tidak menggunakan masker.
Para pelanggar selanjutnya digiring ke pos penegakan disiplin penggunaan masker dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanggar lagi aturan tertib masker. Jika dikemudian hari, mereka ditemukan melanggar kembali, maka akan didenda dan diberi sanksi sosial.
Kapolres Lumajang, AKBP Dedy Foury Millewa mengatakan patroli penegakan protokol kesehatan covid-19, akan terus digelar sesuai dengan peraturan Gubernur Jawa Timur dan Bupati Lumajang.
#TimPemburuCovid19 #ProtokolCovid19 #BupatiLumajang #PolresLumajang
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV