Polisi Diduga Memperkosa Anak di Bawah Umur
Berita daerah | 20 September 2020, 17:00 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Anggota Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, diduga telah memperkosa seorang gadis di bawah umur.
Sebelumnya, terduga pelaku menilang korban, yang berkendara tanpa menggunakan helm.
Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin membenarkan, ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan anggota Polresta Pontianak, kepada pelanggar lalu lintas yang merupakan anak di bawah umur.
Peristiwa ini berawal dari laporan orangtua korban, yang mencari anaknya karena tidak kunjung pulang, pada Selasa lalu.
Setelah ditemukan, korban mengaku, bersama temannya sempat diberhentikan polisi, di persimpangan jalan tanjung pura karena tidak menggunakan helm, dan dibawa ke pos penjagaan untuk ditilang.
Setelah itu, polisi membawa korban ke hotel di Pontianak, dan diperkosa. Kapolresta Pontianak memastikan, sudah memproses laporan ini, serta menyelidiki bukti-bukti.
Siaran langsung Kompas TV secara live streaming selama 24 jam, 7 hari non stop.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV